KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Berbagai upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diperkirakan akan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono memperkirakan, rasio kepatuhan melaporkan SPT pada tahun ini akan mencapai 91,86%. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan rasio kepatuhan pada tahun lalu yang sebesar 88%. Menurutnya, ada dua hal yang menjadi pendorong peningkatan rasio kepatuhan wajib pajak. Pertama, kesadaran wajib pajak terus meningkat seiring dengan sosialisasi yang masif dan potensi sanksi yang dapat diterapkan DJP Kemenkeu.
Pengawasan Diperkuat! Rasio Kepatuhan SPT Tahunan Diramal Meningkat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Berbagai upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diperkirakan akan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono memperkirakan, rasio kepatuhan melaporkan SPT pada tahun ini akan mencapai 91,86%. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan rasio kepatuhan pada tahun lalu yang sebesar 88%. Menurutnya, ada dua hal yang menjadi pendorong peningkatan rasio kepatuhan wajib pajak. Pertama, kesadaran wajib pajak terus meningkat seiring dengan sosialisasi yang masif dan potensi sanksi yang dapat diterapkan DJP Kemenkeu.