KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai menggelar pelaksanaan pemantauan perkembangan harga transaksi pasar (HTP) produk hasil tembakau di berbagai daerah di Indonesia. Itu dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan harga jual rokok sesuai peraturan yang berlaku. Peneliti Center of Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD) Adi Musharianto mengatakan, kegiatan pengawasan HJE dan HTP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka mengendalikan penjualan rokok di bawah harga banderol. “Apabila pengawasan ini tidak dilakukan maka harga rokok berpotensi jauh berada di bawah HJE. Perusahaan rokok besar akan mengambil kesempatan untuk menjual rokok di bawah HJE akibat dari efisiensi faktor produksi yang mereka miliki. Sementara perusahaan rokok kecil menjadi terancam karena tidak sanggup bersaing harga di pasar,” kata Adi dalam keterangannya, Senin (11/4).
Pengawasan Harga Jadi Kunci Pengendalian Rokok Murah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai menggelar pelaksanaan pemantauan perkembangan harga transaksi pasar (HTP) produk hasil tembakau di berbagai daerah di Indonesia. Itu dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan harga jual rokok sesuai peraturan yang berlaku. Peneliti Center of Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD) Adi Musharianto mengatakan, kegiatan pengawasan HJE dan HTP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka mengendalikan penjualan rokok di bawah harga banderol. “Apabila pengawasan ini tidak dilakukan maka harga rokok berpotensi jauh berada di bawah HJE. Perusahaan rokok besar akan mengambil kesempatan untuk menjual rokok di bawah HJE akibat dari efisiensi faktor produksi yang mereka miliki. Sementara perusahaan rokok kecil menjadi terancam karena tidak sanggup bersaing harga di pasar,” kata Adi dalam keterangannya, Senin (11/4).