JAKARTA. Meskipun penggunaan dan pemanfaatan air oleh swasta akan diperketat, pemerintah menegaskan tidak akan membuat aturan untuk memperketat pengawasan penggunaan izin pakai air oleh swasta. Agus Suprapto Kusmulyono, Direktur Bina Penatagunaan Sumber Daya Air, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, struktur pengawasan dan aturan yang dimiliki oleh pemerintah saat ini sudah cukup memadai. Menurut Agus, pemerintah hanya akan mempertegas pelaksanaan pengawasan oleh aparatur pemerintah di lapangan.
Pengawasan izin pakai air tidak akan diperketat
JAKARTA. Meskipun penggunaan dan pemanfaatan air oleh swasta akan diperketat, pemerintah menegaskan tidak akan membuat aturan untuk memperketat pengawasan penggunaan izin pakai air oleh swasta. Agus Suprapto Kusmulyono, Direktur Bina Penatagunaan Sumber Daya Air, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, struktur pengawasan dan aturan yang dimiliki oleh pemerintah saat ini sudah cukup memadai. Menurut Agus, pemerintah hanya akan mempertegas pelaksanaan pengawasan oleh aparatur pemerintah di lapangan.