JAKARTA. Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) menyatakan pengawasan data kartu kredit nasabah oleh Direktorat Jenderal Pajak berpotensi membuat masyarakat membudayakan transaksi tunai daripada elektronik. "Dampaknya orang lebih memilih transaksi tunai kalau mereka tutup kartu kredit. Kalau pindah ke tunai, bukan hanya merugikan masyarakat sendiri harus bawa banyak uang, perbankan juga mengalami penurunan," kata Manajer Umum AKKI Steve Marta pada forum diskusi oleh Alumni Universitas Padjajaran di Jakarta, Rabu (25/5). Steve mengatakan dampak terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.39/2016 terkait kewajiban bank atau lembaga kartu kredit untuk melaporkan data nasabah kepada Dirjen Pajak tidak akan berdampak signifikan terhadap perbankan dan penurunan konsumsi masyarakat.
Pengawasan kartu kredit budayakan transaksi tunai
JAKARTA. Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) menyatakan pengawasan data kartu kredit nasabah oleh Direktorat Jenderal Pajak berpotensi membuat masyarakat membudayakan transaksi tunai daripada elektronik. "Dampaknya orang lebih memilih transaksi tunai kalau mereka tutup kartu kredit. Kalau pindah ke tunai, bukan hanya merugikan masyarakat sendiri harus bawa banyak uang, perbankan juga mengalami penurunan," kata Manajer Umum AKKI Steve Marta pada forum diskusi oleh Alumni Universitas Padjajaran di Jakarta, Rabu (25/5). Steve mengatakan dampak terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.39/2016 terkait kewajiban bank atau lembaga kartu kredit untuk melaporkan data nasabah kepada Dirjen Pajak tidak akan berdampak signifikan terhadap perbankan dan penurunan konsumsi masyarakat.