KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyatakan pihaknya memiliki kewenangan untuk mempublikasikan nama-nama bank terkait pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Pemeriksaan terhadap OJK tidak membatasi kami untuk menyampaikan hal tersebut kepada publik,” katanya dalam paparan daring, Selasa (11/5). Baca Juga: Wacana KSSK jadikan bank Himbara sebagai penyangga likuiditas timbulkan pertanyaan
Pengawasan ke tujuh bank ini disorot BPK, OJK diminta tindaklanjuti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyatakan pihaknya memiliki kewenangan untuk mempublikasikan nama-nama bank terkait pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Pemeriksaan terhadap OJK tidak membatasi kami untuk menyampaikan hal tersebut kepada publik,” katanya dalam paparan daring, Selasa (11/5). Baca Juga: Wacana KSSK jadikan bank Himbara sebagai penyangga likuiditas timbulkan pertanyaan