JAKARTA. Indonesia menjadi surga bagi jaringan penipuan internasional secara elektronik. Kurangnya pengawasan dan masih setengah hati penerapan hukuman bagi pelanggaran di sektor informasi dan transaksi elektronik jadi salah satu alasan kenapa negara ini sering dijadikan basis penipuan. Sepanjang bulan Mei, Polda Metro Jaya sibuk dengan kasus penipuan skala internasional yang mayoritas dilakukan warga negara asing dari China dan Taiwan. Dalam tiga kali penggerebekan, polisi berhasil menangkap sedikitnya 91 orang warga asing yang dicurigai melakukan penipuan secara elektronik. Penggerebekan pertama terjadi pada 12 Mei 2015 lalu. Polisi menemukan 30 orang China dan Taiwan di ruko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan kedua kembali dilakukan 24 Mei 2015 di kawasan elit Pondok Indah. Unit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengendus, 29 warga China yang ditangkap kali ini melakukan penipuan.
Pengawasan lemah, kejahatan elektronik merebak
JAKARTA. Indonesia menjadi surga bagi jaringan penipuan internasional secara elektronik. Kurangnya pengawasan dan masih setengah hati penerapan hukuman bagi pelanggaran di sektor informasi dan transaksi elektronik jadi salah satu alasan kenapa negara ini sering dijadikan basis penipuan. Sepanjang bulan Mei, Polda Metro Jaya sibuk dengan kasus penipuan skala internasional yang mayoritas dilakukan warga negara asing dari China dan Taiwan. Dalam tiga kali penggerebekan, polisi berhasil menangkap sedikitnya 91 orang warga asing yang dicurigai melakukan penipuan secara elektronik. Penggerebekan pertama terjadi pada 12 Mei 2015 lalu. Polisi menemukan 30 orang China dan Taiwan di ruko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan kedua kembali dilakukan 24 Mei 2015 di kawasan elit Pondok Indah. Unit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengendus, 29 warga China yang ditangkap kali ini melakukan penipuan.