KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana reformasi sektor keuangan kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku industri. Dalam rancangan beleid yang saat ini tengah dikaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memuat beberapa rencana perubahan kebijakan yang signifikan. Misalnya saja, kembali digaungkannya rencana pengembalian pengawas perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI). Soal ini, OJK tidak banyak berkomentar. Menurut Staf Ahli OJK Ryan Kiryanto, keputusan tersebut tentu sepenuhnya ada di tangan para pemangku kebijakan alias ranah politik. Yang jelas, sampai saat ini OJK terus melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sama, alias belum ada perubahan.
Pengawasan lembaga jasa keuangan bakal dipisah? Begini pandangan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana reformasi sektor keuangan kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku industri. Dalam rancangan beleid yang saat ini tengah dikaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memuat beberapa rencana perubahan kebijakan yang signifikan. Misalnya saja, kembali digaungkannya rencana pengembalian pengawas perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI). Soal ini, OJK tidak banyak berkomentar. Menurut Staf Ahli OJK Ryan Kiryanto, keputusan tersebut tentu sepenuhnya ada di tangan para pemangku kebijakan alias ranah politik. Yang jelas, sampai saat ini OJK terus melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sama, alias belum ada perubahan.