KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memperkuat pengawasan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Komitmen tersebut mewujud dengan sinergi antara keduanya dalam rangka memperkuat tata kelola, regulasi, dan sistem pengawasan. Ketua Baznas, Noor Ahmad mengemukakan bahwa sinergi ini untuk merumuskan keputusan serta tindak lanjut proses perizinan Lembaga Amil Zakat yang berakhir di tahun 2022 dan 2023. “Kami memandang perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama untuk merumuskan keputusan serta tindak lanjut perpanjangan izin tersebut,” tutur Noor Ahmad di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Pengawasan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Perlu Diperkuat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memperkuat pengawasan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Komitmen tersebut mewujud dengan sinergi antara keduanya dalam rangka memperkuat tata kelola, regulasi, dan sistem pengawasan. Ketua Baznas, Noor Ahmad mengemukakan bahwa sinergi ini untuk merumuskan keputusan serta tindak lanjut proses perizinan Lembaga Amil Zakat yang berakhir di tahun 2022 dan 2023. “Kami memandang perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama untuk merumuskan keputusan serta tindak lanjut perpanjangan izin tersebut,” tutur Noor Ahmad di Jakarta, Kamis (12/1/2023).