KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permusyawaratan Antar Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi) nilai pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) belum efektif. Pengawasan PPIU menggunakan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Meski begitu aplikasi tersebut dikhawatirkan akan menyuburkan PPIU ilegal. Baca Juga: Kemenag cabut izin 11 penyelenggara umrah, berikut daftar lengkapnya
Pengawasan PPIU dinilai belum efektif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permusyawaratan Antar Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi) nilai pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) belum efektif. Pengawasan PPIU menggunakan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Meski begitu aplikasi tersebut dikhawatirkan akan menyuburkan PPIU ilegal. Baca Juga: Kemenag cabut izin 11 penyelenggara umrah, berikut daftar lengkapnya