KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pengeboran dua sumur di Lapangan MDA-MBH Blok Madura Strait yang semula direncanakan pada tahun ini berpotensi undur ke 2021 mendatang. Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih bilang pelaksanaan pengeboran ditunda sembari menanti pengadaan fasilitas pendukung yang masih dalam proses tender.
Baca Juga: Ini upaya Perusahaan Gas Negara (PGAS) dalam mengembangkan UMKM "Dari diskusi
pre-Work Plan & Budget (WP&B) kegiatan akan dilakukan sekitar kuartal II atau kuartal III 2021," ungkap Susana kepada Kontan.co.id, Senin (17/8). Adapun, lapangan ini dioperatori oleh Husky-CNOOC Madura Ltd. (HCML). Sebelumnya, proses tender penyediaan
Floating Production Unit (FPU) lapangan tersebut menemui masalah. Di sisi lain, sedianya target WP&B antara HCML dan SKK Migas yakni lapangan MDA-MBH dapat komersial di Agustus 2019 silam dan memberi suplai gas sebesar 120 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd). Mengutip pemberitaan Kontan sebelumnya, Deputi Dukungan Bisnis sekaligus Plt Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Sulistya Hastuti Wahyu bilang proses FPU dan pelaksanaan tender telah rampung dan akan dilaksanakan oleh pihak HCML. "Akan dilaksanakan oleh HCML berdasarkan surat HCML dan sudah dijawab oleh SKK Migas untuk silahkan melanjutkan proses yang berlaku," tutur Sulis dalam Konferensi pers virtual Juli lalu. Sekedar informasi, HCML disebut telah menyatakan permintaan untuk terminasi kontrak penyediaan FPU sejak Mei 2019 hingga April 2020 lalu menyusul berbagai permasalahan terkait tender yang dilakukan.
Baca Juga: Wow! Pertamina efisiensi sektor hulu dan perkapalan US$ 800 juta selama Covid-19 Awalnya, pemenang tender penyediaan yakni PT Duta Merine. Namun saat itu, adanya ketentuan pembangunan unit FPU di galangan kapal dalam negeri disebut jadi penghambat pasalnya hingga 2020 belum ada galangan kapal dalam negeri yang mampu memenuhi ketentuan pembangunan unit FPU sesuai kebutuhan pengembangan Lapangan MDA-MBH. Selanjutnya pada 2017 yakni PT Anugrah Mulia Raya bersama Sandakan Offshore Sdn Bhd, Emas Offshore C&P Pte Ltd, dan Pelayaran Inti Tirtanusantara ditunjuk sebagai pemenang menggantikan PT Duta Merine. Namun, konsorsium pemenang yang baru diharuskan menyerahkan unit FPU terintegrasi dengan fasilitas produksi paling lambat pada Mei 2019 silam. Sayangnya hingga saat ini hal tersebut urung terlaksana. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi