KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) meminta kepada Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) meninjau ulang kerja sama terkait 13 obyek aset atau mitra kerja sama dalam pemanfaatan aset milik PPK GBK. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Wilayah KPK Asep Rahmat Suwandha, dalam rapat yang dilakukan secara daring antara KPK dengan PPK GBK dan Kementerian Sekretariat Negara, Jumat, 25 September 2020 yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Senin (28/9/2020). "Kontrak yang sedang berjalan harus tetap dihormati terlepas dari prosesnya dahulu. Prinsipnya penyesuaian kontrak harus dilakukan secara persuasif dan win-win," kata Asep.
Pengelola GBK diminta tinjau ulang kerja sama 13 aset
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) meminta kepada Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) meninjau ulang kerja sama terkait 13 obyek aset atau mitra kerja sama dalam pemanfaatan aset milik PPK GBK. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Wilayah KPK Asep Rahmat Suwandha, dalam rapat yang dilakukan secara daring antara KPK dengan PPK GBK dan Kementerian Sekretariat Negara, Jumat, 25 September 2020 yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Senin (28/9/2020). "Kontrak yang sedang berjalan harus tetap dihormati terlepas dari prosesnya dahulu. Prinsipnya penyesuaian kontrak harus dilakukan secara persuasif dan win-win," kata Asep.