KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fast Food Indonesia Tbk, pemilik lisensi KFC di Indonesia menunda sejumlah rencana aksi korporasi tahun ini. Pandemi virus corona mengganggu operasional gerai-gerai KFC di Tanah Air sehingga manajemen fokus pada bisnis yang ada. Rencana aksi korporasi yang tertunda adalah penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Sebelumnya, emiten dengan kode saham FAST di Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana melakukan right issue pada April ini dengan menerbitkan hingga 350 juta saham. Hal tersebut menyusul direstuinya menggelar stock split.
Pengelola KFC tunda dua aksi korporasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fast Food Indonesia Tbk, pemilik lisensi KFC di Indonesia menunda sejumlah rencana aksi korporasi tahun ini. Pandemi virus corona mengganggu operasional gerai-gerai KFC di Tanah Air sehingga manajemen fokus pada bisnis yang ada. Rencana aksi korporasi yang tertunda adalah penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Sebelumnya, emiten dengan kode saham FAST di Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana melakukan right issue pada April ini dengan menerbitkan hingga 350 juta saham. Hal tersebut menyusul direstuinya menggelar stock split.