Pengelola minta tarif angkutan naik 35%



JAKARTA. Menteri Perhubungan E.E Mangindaan meminta agar pengelola angkutan umum hanya menaikkan tarif maksimal 20% dari tarif sebelumnya. Pernyataannya menanggapi rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pekan ini.

“Mereka minta 35% tapi kami minta antara 10%-20%,” kata E.E Mangindaan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6).

Hal tersebut sudah disampaikan pada organda (organisasi angkutan darat), angkutan penyeberangan dan pelayaran. Dalam kesempatan itu, Mangindaan juga memastikan akan mengawasi kenaikan tarif angkutan ketika nantinya pemerintah sudah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi.


“Kalau pusat kan Cuma angkutan antar provinsi, nanti gubernur antar kota, bupati di dalam kota. Masing-masing sudah punya konsep,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pihak DPR sudah memberikan lampu hijau bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM dengan pengesahan APBNP 2013. Kubu parlemen sudah menyetujui pemberian dana kompensasi bagi masyarakat miskin untuk menanggulangi dampak kenaikan harga BBM. Rencananya pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi untuk premium dari Rp 4500 menjadi Rp 6500. Sedangkan untuk solar dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: