JAKARTA. Menteri Perhubungan E.E Mangindaan meminta agar pengelola angkutan umum hanya menaikkan tarif maksimal 20% dari tarif sebelumnya. Pernyataannya menanggapi rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pekan ini. “Mereka minta 35% tapi kami minta antara 10%-20%,” kata E.E Mangindaan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6). Hal tersebut sudah disampaikan pada organda (organisasi angkutan darat), angkutan penyeberangan dan pelayaran. Dalam kesempatan itu, Mangindaan juga memastikan akan mengawasi kenaikan tarif angkutan ketika nantinya pemerintah sudah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Pengelola minta tarif angkutan naik 35%
JAKARTA. Menteri Perhubungan E.E Mangindaan meminta agar pengelola angkutan umum hanya menaikkan tarif maksimal 20% dari tarif sebelumnya. Pernyataannya menanggapi rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pekan ini. “Mereka minta 35% tapi kami minta antara 10%-20%,” kata E.E Mangindaan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6). Hal tersebut sudah disampaikan pada organda (organisasi angkutan darat), angkutan penyeberangan dan pelayaran. Dalam kesempatan itu, Mangindaan juga memastikan akan mengawasi kenaikan tarif angkutan ketika nantinya pemerintah sudah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi.