KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) harus mulai bersiap untuk mewujudkan implementasi transformasi digital Bank Indonesia (BI). Salah satunya implementasi QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2020 secara serentak. Dalam upaya sosialisasi, PT Rintis Sejahtera selaku pengelola jaringan PRIMA pun mengajak ratusan mitranya untuk mulai mengikuti aturan main bank sentral selaku pengawas sistem pembayaran. Baca Juga: Segmen UMKM menopang pertumbuhan kredit BRI di semester I
Pengelola PRIMA: 30 mitra belum terstandardisasi QRIS Bank Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) harus mulai bersiap untuk mewujudkan implementasi transformasi digital Bank Indonesia (BI). Salah satunya implementasi QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2020 secara serentak. Dalam upaya sosialisasi, PT Rintis Sejahtera selaku pengelola jaringan PRIMA pun mengajak ratusan mitranya untuk mulai mengikuti aturan main bank sentral selaku pengawas sistem pembayaran. Baca Juga: Segmen UMKM menopang pertumbuhan kredit BRI di semester I