JAKARTA. Nama perusahaan pengelola investasi bodong, CV Panen Mas, kembali menyenggol perusahaan perencana keuangan, Quantum Magna (QM) Financial. Dari dokumen yang diperoleh KONTAN, tiga nama staf perusahaan QM Financial turut mendirikan Panen Mas. Sebelumnya, nama QM Financial terseret perkara CV Panen Mas, lantaran perusahaan itu dituding merekomendasikan produk investasi bodong milik Panen Mas. Kasus ini mulai terkuak setelah salah seorang klien QM Financial, menuntut QM bertanggung jawab atas kerugian yang dialaminya. Dokumen salinan akta notaris pendirian CV Panen Mas yang dibuat notaris Kabupaten Tangerang, Mira Oktaria, SH, MKn. Akta dengan nomor 17 tertanggal 19 November 2012 tersebut mencatat, ada empat nama pendiri perusahaan itu. Mereka adalah Ari Pratomo sebagai Direktur Utama Panen Mas. Lalu, Benny Raharjo selaku Direktur Panen. Kemudian, Nurfitriavi Nuriman dan Eka Agustina Safitri masing-masing sebagai komisaris utama dan komisaris.
Pengelola QM Financial di balik Panen Mas
JAKARTA. Nama perusahaan pengelola investasi bodong, CV Panen Mas, kembali menyenggol perusahaan perencana keuangan, Quantum Magna (QM) Financial. Dari dokumen yang diperoleh KONTAN, tiga nama staf perusahaan QM Financial turut mendirikan Panen Mas. Sebelumnya, nama QM Financial terseret perkara CV Panen Mas, lantaran perusahaan itu dituding merekomendasikan produk investasi bodong milik Panen Mas. Kasus ini mulai terkuak setelah salah seorang klien QM Financial, menuntut QM bertanggung jawab atas kerugian yang dialaminya. Dokumen salinan akta notaris pendirian CV Panen Mas yang dibuat notaris Kabupaten Tangerang, Mira Oktaria, SH, MKn. Akta dengan nomor 17 tertanggal 19 November 2012 tersebut mencatat, ada empat nama pendiri perusahaan itu. Mereka adalah Ari Pratomo sebagai Direktur Utama Panen Mas. Lalu, Benny Raharjo selaku Direktur Panen. Kemudian, Nurfitriavi Nuriman dan Eka Agustina Safitri masing-masing sebagai komisaris utama dan komisaris.