KONTAN.CO.ID - Terkait dengan pertanyaan media dan warga masyarakat khususnya BSD City mengenai sosialisasi pengalihan lalu lintas dan atau penutupan situasional ruas Tol Serpong – Balaraja (Serbaraja) Seksi 1A, Sinar Mas Land melalui PT Trans Bumi Serbaraja selaku Badan Usaha Jalan Tol Ruas Serpong – Balaraja telah mendapat surat sosialisasi rekayasa lalu lintas akibat limpasan air sungai Cibenda di KM 8 dari PT. Margautama Nusantara (PT MUN) selaku Badan Usaha Jalan Tol Ruas Pondok Aren Serpong, pada Oktober lalu. Sosialisasi tersebut menginformasikan akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa penutupan Gerbang Tol Pondok Ranji arah Serpong dan akses masuk jalan tol arah Jakarta, ketika ketinggian air KM 8 telah mencapai 20 cm pada lajur jalan tol dengan elevasi jalan paling tinggi pada masing-masing arah, hal ini dilakukan untuk meminimalkan pengguna jalan yang memasuki jalan tol. Managing Director President Office Sinar Mas Land, Dony Martadisata mengatakan, “Ruas Tol Serpong – Balaraja (PT Trans Bumi Serbaraja sebagai anak usaha PT Bumi Serpong Damai Tbk) dimana Seksi 1 berada di area BSD City tepatnya mulai KM 12+500 (Overpass The Green) dan yang mengalami genangan air akibat limpasan air sungai Cibenda berada di KM 8 Jalan Tol Ruas Pondok Aren – Serpong (PT Margautama Nusantara/MUN), berada di area Bintaro yang dikenal Tol Bintaro Serpong Damai atau disingkat BSD juga, sehingga membuat warga sering bertanya kepada kami saat membaca berita di media apabila terjadi genangan limpasan air di KM 8 tersebut. Untuk penjelasan terkait jalan tol, baik kali ini dan selanjutnya kami berharap tidak menggunakan istilah/singkatan BSD tetapi dengan nama Ruas Jalan Tol.
Pengelola Tol Serpong–Balaraja Lakukan Rekayasa Lalin Jika Pondok Aren Tergenang
KONTAN.CO.ID - Terkait dengan pertanyaan media dan warga masyarakat khususnya BSD City mengenai sosialisasi pengalihan lalu lintas dan atau penutupan situasional ruas Tol Serpong – Balaraja (Serbaraja) Seksi 1A, Sinar Mas Land melalui PT Trans Bumi Serbaraja selaku Badan Usaha Jalan Tol Ruas Serpong – Balaraja telah mendapat surat sosialisasi rekayasa lalu lintas akibat limpasan air sungai Cibenda di KM 8 dari PT. Margautama Nusantara (PT MUN) selaku Badan Usaha Jalan Tol Ruas Pondok Aren Serpong, pada Oktober lalu. Sosialisasi tersebut menginformasikan akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa penutupan Gerbang Tol Pondok Ranji arah Serpong dan akses masuk jalan tol arah Jakarta, ketika ketinggian air KM 8 telah mencapai 20 cm pada lajur jalan tol dengan elevasi jalan paling tinggi pada masing-masing arah, hal ini dilakukan untuk meminimalkan pengguna jalan yang memasuki jalan tol. Managing Director President Office Sinar Mas Land, Dony Martadisata mengatakan, “Ruas Tol Serpong – Balaraja (PT Trans Bumi Serbaraja sebagai anak usaha PT Bumi Serpong Damai Tbk) dimana Seksi 1 berada di area BSD City tepatnya mulai KM 12+500 (Overpass The Green) dan yang mengalami genangan air akibat limpasan air sungai Cibenda berada di KM 8 Jalan Tol Ruas Pondok Aren – Serpong (PT Margautama Nusantara/MUN), berada di area Bintaro yang dikenal Tol Bintaro Serpong Damai atau disingkat BSD juga, sehingga membuat warga sering bertanya kepada kami saat membaca berita di media apabila terjadi genangan limpasan air di KM 8 tersebut. Untuk penjelasan terkait jalan tol, baik kali ini dan selanjutnya kami berharap tidak menggunakan istilah/singkatan BSD tetapi dengan nama Ruas Jalan Tol.