Pengelolaan anggaran APBN lemah, ini tanggapan DPR



JAKARTA. Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2013 untuk dibahas dan ditetapkan. Pembahasan ini terkait isi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2013 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan ada sekitar 16.000 kasus pelanggaran pengelolaan keuangan negara dengan kerugian negara mencapai Rp 59,58 triliun.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fary Djemy Francis mengatakan, masih banyak kelemahan yang dilakukan pemerintah terutama terkait pengelolaan anggaran ini. "Dalam catatan kami APBN 2013 berjumlah Rp 1.657 triliun tapi tak berdampak signifikan pada kesejahteran masyarakat. Realisasi APBN 2013, belanja modal hanya 45% dengan penyerapan besar di akhir tahun," ujarnya, Kamis (3/7).

Selain itu penerimaan pajak 2013 hanya Rp 1.072 triliun, meleset dari target awal APBN Perubahan 2013 yang sebesar Rp 1.148 trilliun. Penerimaan negara dari hasil sumber daya alam juga tak maksimal. "Ini jelas mengecewakan," ujarnya. Oleh katena itu Fary meminta pemerintah harus lebih kreatif mencari sumber penerimaaan lain diluar pajak dan sumber daya alam.


Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Muradi bilang, meskipun fraksinya setuju pembahasan beleid ini, namun dia meminta pemerintah untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara yang lebih terarah dan menyiapkan sanksi tegas bagi setiap pelanggaran atas penyimpangan uang negara.

Senada juga diungkapkan oleh Anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sayed Muhammad Muliady. Menurutnya temuan BPK tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tak tertib dalam pengelolaan anggaran. "Salah satu kelemahan yang kami amati adalah dalam mempertanggungjawabkan dana bantuan sosial," ujarnya.

Menurutnya dari 45 kriteria transparansi fiskal yang ditetapkan BPK, pemerintah baru memenuhi 29 kriteria. Dengan begitu dapat dikatakan APBN 2013 masih belum memenuhi unsur transaparansi. 

Sementara itu Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Muhammad Baghowi menyebut, partainya memberi catatan khusus agar pemerintah melakukan reformasi di bidang perpajakan dan mengoptimalkan sumber lain. "Kami minta pemerintah memantapkan proses perencanaan anggaran sehingga APBN menjadi lokomotif pelaksanaan ekonomi nasional," ujarnya.

Apalagi Baghowi menilai, APBN 2014 lebih banyak digunakan untuk belanja subsidi dan pegawai, alhasil ruang fiskal pemerintah hanya 25% untuk belanja infrastruktur. Oleh karena itu, menurut Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Gede Sumanjaya Linggih, belanja modal yang masih rendah dan harus dievaluasi pemerintah dalam proses penganggaran berikutnya. "Transfer daerah juga harus dievaluasi, terutama Dana Alokasi Umum (DAU) yang disebar ke daerah karena kerap menyebabkan ketimpangan regional," katanya.

Menangapi hal itu Menteri Keuangan, Chatib Basri mengatakan, penyerapan anggaran masih di kuartal III hingga akhir tahun. Sebab proyek pemerintah biasanya dibayar menjelang tahun anggaran berakhir. Rencananya pemerintah akan menanggapi pandangan fraksi ini pada dalam rapat paripurna DPR tanggal 8 Juli 2014 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa