KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan superholding BUMN melalui Danantara menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mengelola aset negara secara lebih terintegrasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, kebijakan ini juga memunculkan beragam pandangan terkait efektivitas serta tata kelola ke depan. Sebagai superholding, Danantara mengelola aset BUMN dalam jumlah besar. Aset tersebut berasal dari sejumlah perusahaan pelat merah. Di antaranya Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank BNI, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pertamina.
Pengelolaan Aset BUMN Skala Besar Menjadi Tantangan Danantara ke Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan superholding BUMN melalui Danantara menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mengelola aset negara secara lebih terintegrasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, kebijakan ini juga memunculkan beragam pandangan terkait efektivitas serta tata kelola ke depan. Sebagai superholding, Danantara mengelola aset BUMN dalam jumlah besar. Aset tersebut berasal dari sejumlah perusahaan pelat merah. Di antaranya Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank BNI, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pertamina.