Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Carut Marut



JAKARTA. Pengelolaa aset negara di kawasan Kemayoran, Jakarta, ternyata carut marut. Banyak proyek yang mangkrak padahal pemerintah sudah memberikan izin pengelolaannya. Akibatnya banyak lahan-lahan negara yang tidak terpakai.Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Ibnu Purna mengatakan perusahaan-perusahan penerima izin pengelolaan banyak tertimpa masalah. "Kami berusaha untuk menyelesaikan masalah dengan para mitra," ujar Ibnu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Kerja Aset Negara, Rabu (28/7). Ibnu menjabarkan berbagai masalah itu. Contohnya PT Perummnas yang mendapatkan izin membangun perumahan untuk rakyat di atas lahan seluas 30 hektare. Perumnas berkewajiban membangun 7.200 unit rumah sangat sederhana. Namun sampai saat ini, Perumnas baru bisa membangun 2.744 unit di atas lahan 15,6 hektare. Sisanya, belum dibangun.Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Soegoto mengatakan pembangunan di sisa lahan 14,4 hektare itu dikerjasamakan dengan pihak swasta yakni PT Pelita Propertindo Sejahtera (PPS). Perkembangannya, PT PPS ini ternyata berhasil dipailitkan oleh konsumen karena belum mampu membangun apartemen seperti yang sudah dijanjikan. Direktur Utama PPS Ahmad Zein mengaku sedang investor baru untuk bisa membangun apartemen ini bersama kurator pailit itu.PPS yang tengah pailit ini juga berpengaruh kepada pengelolaan tanah Kemayoran yang dipegang oleh PT Oceania Development (OD). Perusahaan yang mengatongi izin lahan seluas lebih dari 30 hektare lebih ini harus ikutan bermasalah karena ternyata PPS memiliki saham di PT OD sebanyak 40%. Untuk menyelesaikan masalah ini, OD sudah bertemu dengan pemerintah. Direktur Utama OD Ahmaddin Ahmad mengatakan sudah ada beberapa investor yang sudah tertarik mengembangkan kawasan itu. "Lokasi ini jadi minat investor," ujar Ahmad.Ibnu juga mengatakan kalau ada lahan-lahan yang sudah diberikan kepada bank-bank pemerintah untuk mendirikan bangunan. Tetapi beberapa bank masih belum juga mendirikan bangunan apapun. Akibatnya ini lahan-lahan tersebut terbengkalai. Bank-bank tersebut diantaranya adalah BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Ibnu menjelaskan kalau dirinya sudah memperingati bank pelat merah ini untuk segera menggunakan ijin lahan tersebut. "BNI sudah meresepon positif," ujar Ibnu.Dengan banyaknya proyek yang mangkrak, Wakil Ketua Panitia Kerja Aset Negara DPR Ganjar Pranowo menyatakan pemerintah tidak serius untuk mengelola aset negara ini. Dia mengatakan kalau keadaannya seperti ini bisa berpotensi kerugian negara. "Kerugian negara sudah terlihat," ujar Ganjar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can