Pengelolaan Batam masa kepemimpinan lama diaudit



JAKARTA. Pemerintah terus bergerak cepat dalam mengatasi permasalahan investasi di Batam. Setelah mereka melalui  Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Batam Selasa (5/4) menunjuk dan melantik pengurus Badan Pengusahaan Batam yang baru, mereka akan melakukan audit terhadap pengelolaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam di masa lalu.

Setidaknya, akan ada tiga audit yang dilakukan. Pertama, keuangan.

Audit ini dilakukan untuk mengetahui penggunaan anggaran oleh pengurus BP Batam yang lama. Selain itu, audit juga akan dilakukan terhadap aset yang dimiliki BP Batam, seperti; Badar Udara Hang Nadim, pelabuhan, rumah sakiy, balai pengobatan agribisnis, IT Center Batam, kantor air, dan kantor perwakilan.


Kedua, audit operasional yang dilakukan terhadap lahan dan hak atas tanah yang telah diberikan oleh BP Batam, izin dan perjanjian yang yelah dibuat. Audit operasional juga akan dilakukan terhadap sumber daya manusia dan pegawai BP Batam.

Ketiga, audit legal yang dilakukan terhadap segala aspek dan peraturan perundangan. Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, pemerintah telah memerintahkan BPKP untuk melakukan audit tersebut. Audit ditargetkan selesai paling lambat 1 Juni mendatang.

"Sudah jalan audit, 29 orang BPKP sudah ke sana, tujuannya supaya pengurus BP Batam yang baru dalam menjalankan tugasnya bisa lancar dan tidak terbebani masalah," katanya di Jakarta Selasa (5/4).

Darmin Nasution, Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Batam mengatakan, selain audit, pemerintah juga akan segera menetapkan kebijakan umum terkait masa depan Batam ke depan. Kebijakan umum tersebut rencananya akan ditetapkan semingu ke depan. "Garis besarnya nanti, minggu ini biar mereka urus organisasi dulu," katanya.

Pemerintah melalui Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (PBPB) akhirnya resmi menunjuk pengurus Badan Pengusahaan Kawasan PBPB Batam yang baru. Dalam susunan pengurus baru tersebut, dewan menetapkan, Hatanto Reksodipoetro, mantan Sekjen Kementerian Perdagangan menjadi Ketua Badan Pengusahaan Kawasan PBPB yang baru.

Selain itu, mereka juga menetapkan Agus Tjahajana Wirakusumah, mantan Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian menjadi Wakil Ketua BP Pengusahaan Kawasan PBPB. Darmin mengatakan, penunjukan nama- nama tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek.

Salah satunya, profesionisme dari orang- orang tersebut. "Mereka profesional di perdagangan, wakilnya dari perindustrian menguasai masalah, apalagi, Batam kan soal itu, perdagangan dan perindustrian," kata Darmin.

Hatanto sementara itu ketika ditemui usai pelantikan menolak berkomentar panjang mengenai program yang akan dilakukan pengurus BP Batam baru untuk menggairahkan iklim investasi di Batam. Menurutnya, pengurus baru masih menunggu arahan dari Dewan Kawasan mengenai kebijakan yang harus diambil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia