Pengelolaan Blok Natuna, Pertamina Siap Kecewa



JAKARTA. PT Pertamina (Persero) belum mendapat kepastian akan ditunjuk pemerintah mengelola blok gas Natuna D Alpha. Kontrak lapangan Natuna masih di pegang ExxonMobil sampai 9 Januari 2009 dan dokumen yang berisikan data-data Natuna belum dikembalikan ke pemerintah sampai sekarang.

Menurut Edy Hermantoro, Direktur Pembinaan Kegiatan Usaha Hulu Migas Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) perusahaan kontraktor minyak dianggap sah memegang hak kelola sebuah blok jika perusahaan tersebut sudah mengantongi kontrak yang diteken oleh Menteri ESDM. Padahal kenyataannya sampai saat ini belum ada keputusan soal nasib kontrak ExxonMobil di Natuna yang akan berakhir 9 Januari 2009.


"Penunjukan Pertamina sebagai operator kan harus ada hitam di atas putih penyerahannya. Sampai sekarang belum ada itu. Lagian juga data lapangan atau data room nya masih di ExxonMobil sebagai pimpinan kontraktor Natuna," ujar Edy, Selasa (9/12). Dengan belum dikembalikannya data lapangan tersebut kepada pemerintah melalui BP Migas, maka secara hukum blok Natuna D Alpha masih dikuasai ExxonMobil.

Asal tahu saja, berdasarkan kontrak yang akan berakhir tahun depan itu, ExxonMobil menguasai mayoritas kepemilikan lapangan gas di utara Kepulauan Riau itu sebesar 75% sedangkan Pertamina sebesar 25%.

Ditambahkan Direktur Jenderal Migas Evita Herawati Legowo, untuk menyelesaikan permasalahan ini maka tiga pihak yaitu Pertamina, ExxonMobil, serta BP Migas harus duduk bersama guna membahasnya.

Edy menyebut kecil sekali kemungkinan ExxonMobil akan mengajukan perpanjangan kontrak Natuna D Alpha. Selain karena pemerintah sudah tidak akan memberikan perpanjangan kontrak karena blok tersebut tidak kunjung digarap perusahaan asal Amerika Serikat tersebut. Juga karena perpanjangan kontrak biasanya diajukan jauh-jauh hari sebelum masanya berakhir.

Meskipun ExxonMobil mengembalikan aset Natuna, pengelolaan lapangan tersebut tak bisa begitu saja dialihkan kepada pihak lain tanpa ada rekomendasi dari BP Migas dan persetujuan pemerintah.

Menanggapi fakta tersebut, Juru bicara Pertamina Anang Rizkani Noor menegaskan perusahaan akan tetap melanjutkan proses seleksi calon mitra kerja pengelolaan Natuna D Alpha yang sudah memasuki tahap II. Sejauh ini sudah ada delapan perusahaan yang lolos seleksi tahap II.

"Kita akan koordinasi dengan ExxonMobil dan pemerintah. Sementara seleksi kita lanjutkan sekalian tetap berusaha memperoleh data room-nya," ujar Anang.

Sementara, juru bicara ExxonMobil Deva Rachman melalui pesan singkatnya enggan berkomentar panjang soal Natuna.

Asal tahu saja, lapangan gas Natuna D Alpha ditemukan pada 1973, dengan perkiraan cadangan gas sebesar 222 triliun kaki kubik. Kontrak ExxonMobil di Natuna sudah berlaku sejak 1985 untuk masa kerja 20 tahun. Namun pada 1995 pemerintah dan ExxonMobil sepakat memperpanjang kontrak hingga 2007. Kontrak ini kembali diperpanjang hingga 2009, tetapi tidak ada tanda-tanda ExxonMobil berani menggarapnya. Sementara Pertamina sendiri menargetkan bisa segera menggarap Natuna sehingga bisa berproduksi pada 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Didi Rhoseno Ardi