Pengelolaan DHE SDA Himbara Siap Disokong Regulator, Seperti Apa Dampaknya?



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank-bank milik negara (Himbara) bakal mengelola Dana Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dengan lebih masif seiring pembaruan kebijakan dalam waktu dekat. Regulator pun turut menyiapkan sejumlah dukungan agar pengelolaan lebih maksimal. 

Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap mengeluarkan dua insentif. Pertama, DHE SDA dapat dijadikan agunan tunai. Kedua, penyediaan dana yang dijamin dengan agunan tunai DHE SDA dapat dikecualikan dari perhitungan batas maksimum pemberian kredit (BMPK). 

Artinya, eksportir yang memarkirkan DHE SDA di Himbara berpotensi mendapatkan plafon kredit yang lebih besar. Namun dalam penerapannya nanti, OJK memastikan insentif ini hanya akan diberikan jika persyaratan dari ketentuan OJK terkait terpenuhi.


Baca Juga: Gelar Rapat Kerja, Bank Jatim dan Anggota KUB Perkuat Kolaborasi Antarwilayah

Direktur Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Etika Karyani menyebut, pada dasarnya insentif ini memberikan dua manfaat utama bagi Himbara. 

Pertama, penggunaan DHE SDA sebagai agunan tunai dapat memperkuat likuiditas. Kedua, pengecualian kredit yang memakai dana DHE SDA sebagai agunan membuka ruang ekspansi kredit yang lebih lebar bagi bank. 

“Ada peluang likuiditas valas melimpah, bisa dijadikan agunan kredit rupiah,” jelas Etika kepada Kontan, Jumat (22/5/2026). 

Namun begitu, Etika bilang tetap ada risiko yang mengintai dari kebijakan ini. Yang mana, jika dana tak cepat disalurkan ke sektor ril, likuiditas yang justru mengendap bisa menambah beban dana bank. 

Maka dari itu, Etika melihat insentif ini lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas alih-alih mendorong akselerasi kredit yang agresif. Pasalnya, meski likuiditas membaik, untuk saat ini ia melihat pertumbuhan kredit masih bakal terbatas oleh daya serap sektor ril. 

Di sisi lain, ia juga mencermati ketidaksesuaian tenor pendanaan dan pembiayaan. Etika menjelaskan, dana tambahan dari DHE SDA pada dasarnya merupakan likuiditas jangka pendek karena hanya mengendap di Himbara selama 12 bulan. Namun, kredit yang diberikan sangat mungkin bertenor lebih panjang. 

Baca Juga: Lebih Fokus Segmen Konsumer, BSI Sebut Aturan Baru DHE SDA Tidak Akan Berdampak Besar

Belum lagi, risiko penurunan harga komoditas di tengah ketidakpastian saat ini juga berpotensi menekan nilai DHE yang dijadikan agunan.

Selain itu, Etika bilang ada risiko operasional karena OJK bakal memperketat pengawasan escrow account (rekening penampungan), serta potensi moral hazard debitur yang merasa terlalu aman. “Intinya risiko bergeser dari credit risk ke liquidity and concentration risk,” katanya.

Himbara Siap Kelola DHE SDA

Secara umum, Himbara kompak menyatakan kesiapannya mengelola DHE SDA secara lebih masif. Corporate Secretary Bank Negara Indonesia (BNI) Okki Rushartomo bilang pihaknya bahkan sudah melakukan sosialisasi kepada nasabah eksportir SDA terkait mekanisme baru yang ada. 

BNI juga menyiapkan pengelola hubungan (relationship manager) khusus serta penguatan solusi keuangan digital untuk mendukung proses, pemantauan, hingga pelaporan ke pemerintah. 

“Kami siap mendorong transaksi DHE SDA agar lebih terintegrasi, efisien, dan seamless sehingga nasabah eksportir dapat menjaga dan mengatur cash flow lebih optimal,” ujar Okki saat dihubungi Kontan, Jumat (22/5/2026). 

Seiring implementasi aturan baru yang ada, Okki bilang BNI juga bakal mulai menyiapkan strategi khusus. Di antaranya melalui penguatan layanan digital cash management dan tresuri, optimalisasi instrumen investasi, hingga kesiapan menjadi mitra utama pemerintah dan eksportir dalam distribusi instrumen SBN valas domestik khusus DHE SDA.

Baca Juga: Rata-rata MKBD Kiwoom Sekuritas Capai Rp370 Miliar pada Periode Berjalan Mei 2026

Adapun Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon Napitupulu menyebut insentif yang diberikan OJK untuk mengelola DHE SDA ini sejalan dengan kebutuhan eksportir. Ia melihat skema insentif tersebut pada dasarnya serupa dengan kredit agunan deposito. 

Yang mana, eksportir yang membutuhkan dana untuk kebutuhan bisnis bisa menjadikan DHE SDA miliknya sebagai agunan untuk menarik kredit modal kerja. Di saat yang sama, bank juga bisa menukil peluang pertumbuhan kredit dengan kualitas terjamin. 

“Aman (kualitas kreditnya) karena DHE diikat sebagai agunan,” kata Nixon saat ditemui di Jakarta, Jumat (22/5/2026). 

Pun secara umum Nixon memandang positif kebijakan baru ini. Meski saat ini porsi DHE relatif kecil di BTN, ia bilang penempatan DHE SDA yang hanya difokuskan di Himbara dapat mendorong likuiditas bank. 

Senada, Corporate Secretary Bank Syariah Indonesia (BSI) Wisnu Sunandar menyebut pada dasarnya kebijakan ini dapat meningkatkan likuiditas valas di pasar domestik, yang pada gilirannya menambah kedalaman pasar. 

Wisnu bilang saat ini porsi DHE SDA di BSI masih di bawah 1% dari total likuiditas valas bank. Kendati begitu, ia memastikan likuiditas yang ada disalurkan ke pembiayaan valas dan investasi lain dengan tetap mengedepankan transparansi, prinsip kehati-hatian, risk appetite, manajemen risiko dan kesesuaian terhadap Good Corporate Governance (GCG).

“Kami optimistis dapat mengoptimalkan nilai tambah dari dana DHE SDA melalui pengelolaan yang efektif, prudent dan sejalan dengan prinsip syariah,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (22/5/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News