KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semakin kencangnya perkembangan teknologi saat ini telah memacu perbankan semakin mengembangkan Open API Pembayaran. Terlebih, pengelolaan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) kini diserahkan ke industri. Dalam hal ini, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mendapat mandat untuk mengelola SNAP sebagai self regulatory organization per 1 September 2023. Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) yang mengelola SNAP untuk pertama kalinya. SNAP sendiri merupakan standar nasional yang ditetapkan BI atas seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antar aplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran.
Pengelolaan SNAP ke ASPI, Transaksi Open API Pembayaran Perbankan Diharapkan Kencang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semakin kencangnya perkembangan teknologi saat ini telah memacu perbankan semakin mengembangkan Open API Pembayaran. Terlebih, pengelolaan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) kini diserahkan ke industri. Dalam hal ini, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mendapat mandat untuk mengelola SNAP sebagai self regulatory organization per 1 September 2023. Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) yang mengelola SNAP untuk pertama kalinya. SNAP sendiri merupakan standar nasional yang ditetapkan BI atas seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antar aplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran.