Pengelolan Raiser ikan hias ditawarkan pada swasta



JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menawarkan keterlibatan pihak swasta dalam mengelola pusat pemeliharaan (Raiser) ikan hias yang ada di Cibinong. Langkah itu diambil agar pengelolaan Raiser bisa lebih maksimal dan terkelola dengan baik yang diupayakan secara bersama-sama. “Sementara posisi pemerintah dalam pengelolaan Raiser itu hanya sebagai pengawas dan kontrol saja,” kata Maman Hermawan, Direktur Pengembangan Produk Non Konsumsi, KKP di Jakarta, Kamis (21/10).Raiser itu akan menempati kawasan seluas 17 hektar dan akan diberi zonasi seperti lokasi karantina, pemeliharaan dan juga untuk keperluan pameran. “Nanti ada pusat penampungan untuk pasar ikan hias untuk pasar domestik dan juga untuk ekspor,” jelas Maman mengemban tugas Direktorat yang baru berdiri tersebut.Pemerintah mengharapkan, investor yang akan mengelola Raiser ikan hias tersebut akan menjadi penampung pembudidaya ikan hias yang ada di Indonesia. Nantinya, pola pengembangan pembudidaya nanti akan dikembangkan sistem plasma, sehingga melibatkan pembudidaya skala kecil.Selain itu, pemerintah juga mengharapkan investor yang akan mengelola Raiser tersebut memiliki kompetensi maupun pengalaman dalam bidang pembudidayaan ikan hias. Dus, calon investor itu sebaiknya datang dari dalam negeri yang melakukan kerjasama dengan investor dari asing. “Tidak masalah jika perusahaan itu melakukan kerjasama dengan asing,” ungkap Maman.KKP bercita-cita menjadikan Raiser Cibinong menjadi kawasan pusat ikan hias di Indonesia, baik dari segi budidaya termasuk juga mejadi lokasi pasarnya. “Diharapkan lagi kita tidak membawa ikan itu Singapura dulu sebelum ekspor ke Eropa dan sebagainya,” tambah Maman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: