KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan mengungkapkan rasio klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus mengalami tekanan dan mencapai 108,72% per April 2026. Angka tersebut menunjukkan biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan telah melampaui pendapatan iuran yang dihimpun dari peserta. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan rasio klaim JKN secara historis memang berada di atas 100% sejak program tersebut dijalankan.
Baca Juga: AAUI Ungkap Penyebab Rasio Klaim Asuransi Kredit Tembus 85,56% Meski sempat membaik pada 2019, tren rasio klaim kembali meningkat dalam beberapa tahun terakhir. "Secara historis, sejak awal penyelenggaraan JKN, rasio klaim program JKN telah berada di atas 100%. Hal ini menunjukkan tingginya tekanan antara pendapatan dan biaya pelayanan kesehatan. Setelah sempat membaik pada tahun 2019, tahun 2023 rasio klaim kembali meningkat dan pada April 2026 telah mencapai 108,72%," ujar Prihati dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6/2026). Data BPJS Kesehatan menunjukkan hingga April 2026 beban pelayanan kesehatan mencapai Rp 65,03 triliun. Sementara itu, pendapatan iuran yang berhasil dikumpulkan hanya sebesar Rp 59,8 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp 5,23 triliun antara beban pelayanan kesehatan dan pendapatan iuran. Kondisi tersebut mencerminkan pertumbuhan biaya pelayanan kesehatan yang lebih cepat dibandingkan pertumbuhan pendapatan program. "Sampai dengan April 2026, beban pelayanan kesehatan mencapai Rp 65,03 triliun, sedangkan pendapatan iuran hanya Rp 59,8 triliun. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan biaya pelayanan kesehatan berlangsung lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan program," kata Prihati.
Baca Juga: Rasio Klaim BPJS Kesehatan Tembus 111,86%, Tekanan JKN Semakin Berat Menurutnya, apabila tren tersebut berlanjut, ketahanan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan berpotensi menghadapi tekanan yang lebih besar pada masa mendatang. Karena itu, BPJS Kesehatan terus menjalankan berbagai langkah untuk menjaga keberlanjutan program JKN. Dari sisi pendapatan, BPJS Kesehatan melakukan optimalisasi penerimaan iuran melalui peningkatan kepatuhan badan usaha, rekrutmen dan reaktivasi peserta, penguatan penagihan, serta pemanfaatan teknologi digital. Upaya tersebut menghasilkan tambahan pendapatan sebesar Rp 2,3 triliun sepanjang 2025. "Optimalisasi pendapatan iuran melalui peningkatan kepatuhan badan usaha, rekrutmen dan reaktivasi peserta, penguatan penagihan, serta pemanfaatan teknologi digital. Upaya ini menghasilkan tambahan pendapatan Rp 2,3 triliun pada tahun 2025," jelasnya.
Baca Juga: Rasio Klaim Asuransi Kredit di Asuransi Umum Masih Tinggi di Level 95,7% pada 2025 Selain meningkatkan pendapatan, BPJS Kesehatan juga berupaya mengendalikan biaya pelayanan kesehatan melalui penguatan layanan kesehatan primer, pengelolaan sistem rujukan yang lebih tepat sasaran, serta peningkatan verifikasi dan validasi klaim. Langkah tersebut disebut memberikan kontribusi terhadap efisiensi biaya manfaat sebesar Rp 13,18 triliun pada 2025.
"Upaya tersebut berkontribusi pada optimalisasi biaya manfaat sebesar Rp 13,18 triliun pada tahun 2025," tutup Prihati. Meski berbagai strategi telah dijalankan, tingginya rasio klaim menunjukkan tantangan keberlanjutan pembiayaan JKN masih menjadi pekerjaan rumah bagi BPJS Kesehatan. Di tengah pertumbuhan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, keseimbangan antara pendapatan iuran dan beban pelayanan menjadi faktor penting untuk menjaga kesehatan keuangan program dalam jangka panjang. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News