Pengeluaran untuk Beli Rumah dan Makanan Masyarakat Kelas Menengah Turun di 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biaya prioritas pengeluaran masyarakat kelas menengah untuk membeli rumah dan makanan tampak menurun pada 2024.

Deputi Bidang  Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mencatat, terdapat pergeseran pengeluaran masyarakat kelas menengah bila dibandingkan dengan 2014 dan 2024.

Pada tahun 2014, belanja prioritas masyarakat kelas menengah mayoritas dibelikan untuk makanan sebesar 45,53% dan untuk perumahan sebesar 32,67%. 


Baca Juga: Konsumsi Rumah Tangga Ditargetkan 5% di 2025, Lebih Rendah dari Pertumbuhan Ekonomi

Namun 10 tahun kemudian, yakni pada tahun 2024, pola belanja tersebut berubah menurun, menjadi 41,67% untuk makanan dan 28,52% untuk perumahan.

“Tetapi ada tambahan pengeluaran dari kelas menengah seperti untuk pengeluaran barang jasa lainnya dari 4,68% jadi 6,48%, kemudian untuk keperluan pesta naik dari 0,75% menjadi 3,18%, juga untuk hiburan yang tadinya tipis sekali 0,22%, menjadi menebal jadi 0,38%,” tutur Amalia saat melakukan rapat kerja bersama komisi XI DPR RI, Rabu (28/8).

Kemudian, kebutuhan yang menebal yakni untuk pengeluaran pajak dan iuran dari sebelumnya 1,62% menjadi 4,53%, untuk kendaraan juga meningkat dari 2,97% jadi 3,90%. Serta kebutuhan barang dan jasa lainnya juga menebal dari 4,58% menjadi 6,48%.

Baca Juga: Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi 5% Tak Cukup Bikin RI Jadi Negara Maju

Selanjutnya, kebutuhan belanja kendaraan juga meningkat dari 2,97% menjadi 3,90%, barang tahan lama meningkat dari 1,72% menjadi 2,29%, dan pakaian meningkat dari 2,18% menjadi 2,44%

“Tapi secara umum memang prioritas pengeluaran kelas menengah adalah makanan, perumahan dan barang jasa lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, pengeluaran kelas menengah yang turun adalah Pendidikan, kesehatan, perumahan, dan makanan.

Selanjutnya: Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RS Sardjito Yogyakarta

Menarik Dibaca: 8 Manfaat Konsumsi Jeruk bagi Kesehatan yang Luar Biasa, Apa Saja ya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi