JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak cepat merealisasikan proyek 35.000 Megawatt (MW). Selasa (20/1) lalu, mereka mengumpulkan 23 pengembang listrik swasta atau Independent Power Producers (IPP) berkumpul. Bertempat di kantor Direktorat Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, para kontraktor listrik ini mengajukan proposal pembangunan pembangkit listrik, sebagai bagian dari mega proyek listrik itu. Sesuai Peraturan Menteri ESDM No 3/2015, IPP existing serta pengembang listrik yang telah ekspansi berhak mendapat kesempatan ikut dalam proyek itu. Tak perlu ikut tender, pemerintah bisa langsung menunjuk para kontraktor listrik itu. (Kontan, 14 Januari 2015)
Pengembang berebut proyek mega listrik
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak cepat merealisasikan proyek 35.000 Megawatt (MW). Selasa (20/1) lalu, mereka mengumpulkan 23 pengembang listrik swasta atau Independent Power Producers (IPP) berkumpul. Bertempat di kantor Direktorat Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, para kontraktor listrik ini mengajukan proposal pembangunan pembangkit listrik, sebagai bagian dari mega proyek listrik itu. Sesuai Peraturan Menteri ESDM No 3/2015, IPP existing serta pengembang listrik yang telah ekspansi berhak mendapat kesempatan ikut dalam proyek itu. Tak perlu ikut tender, pemerintah bisa langsung menunjuk para kontraktor listrik itu. (Kontan, 14 Januari 2015)