JAKARTA. Pengembang sambut positif keputusan pemerintah mengurangi birokrasi perizinan terkait pembangunan rumah. Dari 40 perizinan yang diperlukan pengembang, pemerintah merumuskan setidaknya ada delapan perizinan yang tidak bisa dihilangkan. Ketua DPD REI DKI Amran Nukman mengatakan, akan lebih baik jika pemerintah bisa memangkas kembali delapan perizinan yang wajib dimiliki pengembang. Salah satu dari delapan izin yang diwajibkan pemerintah kepada pengembang yang hendak membangun rumah, terdapat izin lingkungan setempat dan izin Analisis Dampak Lingkungan. Dua izin ini, menurut Amran, masih bisa disederhanakan.
Pengembang: Birokrasi izin perlu dipangkas lagi
JAKARTA. Pengembang sambut positif keputusan pemerintah mengurangi birokrasi perizinan terkait pembangunan rumah. Dari 40 perizinan yang diperlukan pengembang, pemerintah merumuskan setidaknya ada delapan perizinan yang tidak bisa dihilangkan. Ketua DPD REI DKI Amran Nukman mengatakan, akan lebih baik jika pemerintah bisa memangkas kembali delapan perizinan yang wajib dimiliki pengembang. Salah satu dari delapan izin yang diwajibkan pemerintah kepada pengembang yang hendak membangun rumah, terdapat izin lingkungan setempat dan izin Analisis Dampak Lingkungan. Dua izin ini, menurut Amran, masih bisa disederhanakan.