JAKARTA. Pengembang daerah kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggabungkan kementerian pekerjaan umum (PU) dengan kementerian perumahan rakyat. Kekecewaan didasari oleh alasan kewenangan dan ranah kerja yang berbeda, di antara dua kementerian tersebut. Selain itu, para pengembang juga merasa sektor perumahan rakyat bakal dianaktirikan ketimbang sektor pekerjaan umum. Demikian Sekretaris DPD REI Kalimantan Selatan, Wahyu Effendi, dan Sekretaris DPD REI Kalimantan Timur, Arief Rahman Hasyim, melontarkan kekecewaannya kepada Kompas.com, Senin (27/10). "Kewenangan dan sektor kerja perumahan rakyat sangat berbeda dengan PU. Selain itu, dalam membangun rumah rakyat, kami pakai uang sendiri, bukan APBN. Beda dengan PU, mereka pakai anggaran negara. PU juga ruang lingkupnya lebih umum yakni infrastruktur jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, sedangkan kami khusus perumahan untuk masyarakat," beber Wahyu.
Pengembang daerah kecewa atas keputusan Jokowi
JAKARTA. Pengembang daerah kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggabungkan kementerian pekerjaan umum (PU) dengan kementerian perumahan rakyat. Kekecewaan didasari oleh alasan kewenangan dan ranah kerja yang berbeda, di antara dua kementerian tersebut. Selain itu, para pengembang juga merasa sektor perumahan rakyat bakal dianaktirikan ketimbang sektor pekerjaan umum. Demikian Sekretaris DPD REI Kalimantan Selatan, Wahyu Effendi, dan Sekretaris DPD REI Kalimantan Timur, Arief Rahman Hasyim, melontarkan kekecewaannya kepada Kompas.com, Senin (27/10). "Kewenangan dan sektor kerja perumahan rakyat sangat berbeda dengan PU. Selain itu, dalam membangun rumah rakyat, kami pakai uang sendiri, bukan APBN. Beda dengan PU, mereka pakai anggaran negara. PU juga ruang lingkupnya lebih umum yakni infrastruktur jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, sedangkan kami khusus perumahan untuk masyarakat," beber Wahyu.