JAKARTA. Para pengembang belum bisa mempersiapkan pengembangan proyek reklamasi pantai Utara Jakarta. Meskipun pemerintah melalui Kementerian Koordian Bidang Kemaritiman telah memutuskan megaproyek tersebut tetap bisa dilanjutkan, namun pengembang masih memilih menunggu aturanya keluar. "Kita masih menunggu sampai aturan di pemerintah sudah jelas. Daripada jadi polemik" kataTheresia Rustadi, Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk (DILD) pada kONTAN, Kamis (17/11). Itu sebabnya Intiland masih belum memiliki persiapan apa-apa untuk mengembangkan reklamasi pulau H Teluk Jakarata tersebut. Begitu juga dengan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) dan PT Agung Podomoro Tbk (APLN). "Belum ada rencana untuk proyek itu. Kami masih tunggu aturan teknisnya keluar," kata Agung Wirajaya, Assistant Vice President Strategic Marketing APLN.
Pengembang menanti aturan teknis reklamasi
JAKARTA. Para pengembang belum bisa mempersiapkan pengembangan proyek reklamasi pantai Utara Jakarta. Meskipun pemerintah melalui Kementerian Koordian Bidang Kemaritiman telah memutuskan megaproyek tersebut tetap bisa dilanjutkan, namun pengembang masih memilih menunggu aturanya keluar. "Kita masih menunggu sampai aturan di pemerintah sudah jelas. Daripada jadi polemik" kataTheresia Rustadi, Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk (DILD) pada kONTAN, Kamis (17/11). Itu sebabnya Intiland masih belum memiliki persiapan apa-apa untuk mengembangkan reklamasi pulau H Teluk Jakarata tersebut. Begitu juga dengan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) dan PT Agung Podomoro Tbk (APLN). "Belum ada rencana untuk proyek itu. Kami masih tunggu aturan teknisnya keluar," kata Agung Wirajaya, Assistant Vice President Strategic Marketing APLN.