KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan rancangan peraturan menteri guna menjaga kualitas rumah subsidi yang dibangun. Hal ini dilakukan karena dari temuan kementerian ini terdapat sejumlah rumah subsidi yang kurang layak. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono baru-baru ini mengatakan, peraturan Menteri PUPR diharapkan bisa rampung dan mulai diterapkan tahun ini. Walaupun spesifikasi teknis rumah layak huni sudah ada, namun perlu pengawasan yang lebih ketat terhadap implementasi dalam pembangunan rumah subsidi tersebut. Direktur Pengelola SPS Group, Asmat Amin mengatakan, tujuannya adalah untuk membuat standardisasi mengenai bangunan rumah subsidi dan kami tidak keberatan. Asalkan dilakukan sosialisasi minimum enam bulan sebelum aturan resmi diberlakukan.
Pengembang mendukung rencana aturan kualitas rumah subsidi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan rancangan peraturan menteri guna menjaga kualitas rumah subsidi yang dibangun. Hal ini dilakukan karena dari temuan kementerian ini terdapat sejumlah rumah subsidi yang kurang layak. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono baru-baru ini mengatakan, peraturan Menteri PUPR diharapkan bisa rampung dan mulai diterapkan tahun ini. Walaupun spesifikasi teknis rumah layak huni sudah ada, namun perlu pengawasan yang lebih ketat terhadap implementasi dalam pembangunan rumah subsidi tersebut. Direktur Pengelola SPS Group, Asmat Amin mengatakan, tujuannya adalah untuk membuat standardisasi mengenai bangunan rumah subsidi dan kami tidak keberatan. Asalkan dilakukan sosialisasi minimum enam bulan sebelum aturan resmi diberlakukan.