JAKARTA. Walaupun kenaikan harga rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) telah mendapat lampu hijau, namun hingga kini, pengembang masih belum bisa melanjutkan program rumah subsidi. Sebab, beleid pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) rumah FLPP belum selesai digodok Kementerian Keuangan (Kemkeu). Meski begitu, pengembang mengklaim pembangunan rumah sederhana tapak (RST) tetap berjalan. "Kami tetap menjual rumah dengan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tapi tidak memakai patokan FLPP," aku Ketua Umum Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) Eddy Hussy belum lama ini. Tidak kunjung selesainya revisi aturan main FLPP membuat REI pesimistis target pembangunan rumah FLPP tahun ini bisa tercapai. Menurut proyeksi Eddy, dari target pembangunan RST sebanyak 120.000 unit tahun ini, porsi FLPP tidak lebih dari 20%.
Pengembang menjual rumah di atas FLPP
JAKARTA. Walaupun kenaikan harga rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) telah mendapat lampu hijau, namun hingga kini, pengembang masih belum bisa melanjutkan program rumah subsidi. Sebab, beleid pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) rumah FLPP belum selesai digodok Kementerian Keuangan (Kemkeu). Meski begitu, pengembang mengklaim pembangunan rumah sederhana tapak (RST) tetap berjalan. "Kami tetap menjual rumah dengan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tapi tidak memakai patokan FLPP," aku Ketua Umum Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) Eddy Hussy belum lama ini. Tidak kunjung selesainya revisi aturan main FLPP membuat REI pesimistis target pembangunan rumah FLPP tahun ini bisa tercapai. Menurut proyeksi Eddy, dari target pembangunan RST sebanyak 120.000 unit tahun ini, porsi FLPP tidak lebih dari 20%.