KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pengembang menyambut baik kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam melonggarkan aturan kredit kepemilikan rumah. Relaksasi atauran tersebut diharapkan akan membawa dampak yang akan positif dalam industri properti nasional. Perusahaan properti berharap pihak perbankan bisa segera merespon dengan cepat aturan tersebut jika sudah resmi diberlakukan agar tujuan utamanya untuk menggairahkan industri properti bisa segera terlihat. Adrianto P Adhi, Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada BI yang memiliki perhatian dalam mendorong pulihnya bisnis properti lewat pelonggaran aturan loan to value (LTV) waupun masih belum sesuai dengan yang diusulkan pengembang sebelumnya.
Pengembang minat perbankan cepat respon pelonggaran aturan kredit properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pengembang menyambut baik kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam melonggarkan aturan kredit kepemilikan rumah. Relaksasi atauran tersebut diharapkan akan membawa dampak yang akan positif dalam industri properti nasional. Perusahaan properti berharap pihak perbankan bisa segera merespon dengan cepat aturan tersebut jika sudah resmi diberlakukan agar tujuan utamanya untuk menggairahkan industri properti bisa segera terlihat. Adrianto P Adhi, Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada BI yang memiliki perhatian dalam mendorong pulihnya bisnis properti lewat pelonggaran aturan loan to value (LTV) waupun masih belum sesuai dengan yang diusulkan pengembang sebelumnya.