KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Real Estat Indonesia (REI) meminta kepada pemerintah agar insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) diperpanjang hingga akhir tahun 2021. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI Amran Nukman mengungkapkan hal itu dalam diskusi virtual, Kamis (6/5). "Kami mengajukan PPN DTP itu tidak berakhir hanya sampai Agustus, namun bisa sampai akhir tahun," terang Amran. Amran mengungkapkan, usulan perpanjangan PPN DTP ini kemungkinan bisa disetujui oleh Menteri Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Selain itu, REI juga meminta pemerintah memperluas pemberian insentif PPN DTP tak hanya pada rumah ready stock (siap huni), melainkan juga inden. Jika insentif PPN DTP tersebut dilanjutkan hingga Desember tahun ini, dia optimistis, bisa memenuhi target yang diberikan pemerintah hingga Rp 5 triliun.
Pengembang minta insentif PPN properti diperpanjang hingga akhir tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Real Estat Indonesia (REI) meminta kepada pemerintah agar insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) diperpanjang hingga akhir tahun 2021. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI Amran Nukman mengungkapkan hal itu dalam diskusi virtual, Kamis (6/5). "Kami mengajukan PPN DTP itu tidak berakhir hanya sampai Agustus, namun bisa sampai akhir tahun," terang Amran. Amran mengungkapkan, usulan perpanjangan PPN DTP ini kemungkinan bisa disetujui oleh Menteri Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Selain itu, REI juga meminta pemerintah memperluas pemberian insentif PPN DTP tak hanya pada rumah ready stock (siap huni), melainkan juga inden. Jika insentif PPN DTP tersebut dilanjutkan hingga Desember tahun ini, dia optimistis, bisa memenuhi target yang diberikan pemerintah hingga Rp 5 triliun.