JAKARTA. Para pengembang mulai merealisasikan pola hunian 1:2:3 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14/2016 tentang Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Pemukinan. Salah satunya adalah PT Ciputra Development Tbk (CTRA). Menurut Tulus Santoso, Direktur PT Ciputra Development Tbk, komposisi proyek hunian pengembang ini masih berpola 1:1:1. Belum 1:2:3 sesuai anjuran. Artinya, setiap membangun satu rumah mewah wajib membangun dua rumah menengah dan tiga rumah kelas bawah alias rumah murah. Namun, Ciputra mengklaim, bakal menggenjot pembangunan hunian bawah. Soalnya, prospek bisnis hunian segmen itu masih positif.
Pengembang mulai garap hunian murah
JAKARTA. Para pengembang mulai merealisasikan pola hunian 1:2:3 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14/2016 tentang Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Pemukinan. Salah satunya adalah PT Ciputra Development Tbk (CTRA). Menurut Tulus Santoso, Direktur PT Ciputra Development Tbk, komposisi proyek hunian pengembang ini masih berpola 1:1:1. Belum 1:2:3 sesuai anjuran. Artinya, setiap membangun satu rumah mewah wajib membangun dua rumah menengah dan tiga rumah kelas bawah alias rumah murah. Namun, Ciputra mengklaim, bakal menggenjot pembangunan hunian bawah. Soalnya, prospek bisnis hunian segmen itu masih positif.