JAKARTA. Mimpi buruk para pengembang mulai datang. Setelah tak bisa melanjutkan proyek perumahan tahun depan, kini pengembang mulai dihantui bayang-bayang kredit konstruksi yang macet. Dengan suku bunga pinjaman 15% - 18% dan BI rate 9,5%, pengembang mengaku mulai kesulitan mengangsur kredit konstruksi ke bank.Sudah begitu, sejak dua pekan lalu, bank menghentikan kucuran kredit konstruksi. Makanya, beberapa pengembang berhenti mengerjakan proyek perumahan. "Saat ini, penurunan pasar rumah susun sederhana milik (rusunami) dan rumah sederhana sehat (RSh) sebesar 50%. Ini mengancam pembangunan 150.000 unit perumahan non subsidi," kata Wakil Ketua REI Bidang Rusunami, Muhamad Nawir, Jumat (28/11).Sudah begitu, pengembang tetap harus membayar cicilan bunga konstruksi ke bank. Tentu saja, ini menggerus modal pinjaman dari bank, termasuk modal sendiri. Karenanya, pengembang mulai megap-megap membayar cicilan. Nawir memperkirakan, saat ini, tingkat kredit macet di sektor properti sudah mencapai Rp 5 triliun. "Ini dari estimasi proyek yang sedang jalan di 2008," tandasnya.
Pengembang Mulai Kena Kredit Macet
JAKARTA. Mimpi buruk para pengembang mulai datang. Setelah tak bisa melanjutkan proyek perumahan tahun depan, kini pengembang mulai dihantui bayang-bayang kredit konstruksi yang macet. Dengan suku bunga pinjaman 15% - 18% dan BI rate 9,5%, pengembang mengaku mulai kesulitan mengangsur kredit konstruksi ke bank.Sudah begitu, sejak dua pekan lalu, bank menghentikan kucuran kredit konstruksi. Makanya, beberapa pengembang berhenti mengerjakan proyek perumahan. "Saat ini, penurunan pasar rumah susun sederhana milik (rusunami) dan rumah sederhana sehat (RSh) sebesar 50%. Ini mengancam pembangunan 150.000 unit perumahan non subsidi," kata Wakil Ketua REI Bidang Rusunami, Muhamad Nawir, Jumat (28/11).Sudah begitu, pengembang tetap harus membayar cicilan bunga konstruksi ke bank. Tentu saja, ini menggerus modal pinjaman dari bank, termasuk modal sendiri. Karenanya, pengembang mulai megap-megap membayar cicilan. Nawir memperkirakan, saat ini, tingkat kredit macet di sektor properti sudah mencapai Rp 5 triliun. "Ini dari estimasi proyek yang sedang jalan di 2008," tandasnya.