JAKARTA. Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan Johari, mengancam akan menggugat PT Selaras Mitra Sejati selaku pengembang Apartemen Pakubuwono Terrace karena menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) periode 2016 senilai Rp 2.334.010.800. Pertemuan dengan pengembang dan pengelola apartemen pada Rabu (7/12/2016), tidak berjalan sesuai harapan. PT Selaras Mitra Sejati tidak menandatangani surat kesanggupan membayar di waktu yang ditentukan, yaitu sebelum akhir tahun 2016. "Dia mau bayar bulan April 2017, kami inginnya akhir tahun ini-lah kalau bisa, kalau begitu ya saya limpahkan ke Kejaksaan," kata Johari di Apartemen Pakubuwono Terrace, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Pengembang Pakubuwono Terrace tunggak PBB Rp 2,3 M
JAKARTA. Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan Johari, mengancam akan menggugat PT Selaras Mitra Sejati selaku pengembang Apartemen Pakubuwono Terrace karena menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) periode 2016 senilai Rp 2.334.010.800. Pertemuan dengan pengembang dan pengelola apartemen pada Rabu (7/12/2016), tidak berjalan sesuai harapan. PT Selaras Mitra Sejati tidak menandatangani surat kesanggupan membayar di waktu yang ditentukan, yaitu sebelum akhir tahun 2016. "Dia mau bayar bulan April 2017, kami inginnya akhir tahun ini-lah kalau bisa, kalau begitu ya saya limpahkan ke Kejaksaan," kata Johari di Apartemen Pakubuwono Terrace, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).