Pengembang panas bumi tunggu kepastian pembayaran PLN



JAKARTA. Rencana proyek pengembangan panas bumi sampai saat ini masih jalan di tempat. Meskipun pemerintah sudah mengeluarkan harga patokan listik dan surat penugasan, namun pengembang yang berasal dari pihak swasta belum menjalankan proyek tersebut. Mereka beralasan, masih menunggu kepastian PLN terkait pembayaran panas bumi.Molornya proyek itu menjadikan delapan power purchase agreement (PPA) yang seharusnya ditandatangani pada April lalu pun gagal. Bahkan, sampai saat itu, PPA tersebut masih belum ada perubahan sedikit pun. Suryadarma, Dewan Penasehat Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), bilang, kepastian pembayaran itu penting. Ini mengingat, Saat ini masih ada perbedaaan harga setrum hasil PPA dengan harga tarif dasar listrik (TDL). API khawatir, PLN enggan membayar selisih harga tersebut. "Padahal, proyek ini bernilai triliunan rupiah, adanya selisih itu bisa membuat pengusaha rugi," terang Suryadharma, Senin (20/6).Selain itu, jaminan pembayaran itu juga penting untuk mendapatkan pendanaan dari perbankan. Wajar saja, bank tidak mau, debiturnya mengalami gagal bayar. Terlebih lagi, panas bumi bukanlah barang subsidi seperti minyak. Bila itu sebagai barang subsidi, pasti akan mendapat alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Otomatis, dana subsidi itu bisa menjadi talangan bila ada gagal bayar. "Oleh karena itu, selama jaminan bayar dari PLN belum ada, proyek itu sepertinya juga tidak akan berjalan," kata Suryadharma. Sebelumnya, API sudah mendapatkan beberapa jaminan, seperti jaminan harga dan jaminan beli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Adi Wikanto