KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembang properti membuka peluang untuk mendukung rencana pemerintah untuk menaikkan batas penghasilan penerima rumah subsidi hingga Rp 17 juta per bulan. Namun, pengembang masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan ketentuan teknis sebelum menentukan langkah bisnis selanjutnya. Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk Hermawan Wijaya mengatakan, BSDE terbuka untuk mendukung kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kesesuaian produk dan kebutuhan pasar di kawasan yang dikembangkan BSDE. “Pada prinsipnya, BSDE terbuka untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kesesuaian produk dan kebutuhan pasar di kawasan yang dikembangkan BSDE,” ujar Hermawan kepada Kontan, Jumat (9/10/2026).
Pengembang Properti Buka Peluang Garap Rumah Subsidi, Tunggu Aturan Teknis Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembang properti membuka peluang untuk mendukung rencana pemerintah untuk menaikkan batas penghasilan penerima rumah subsidi hingga Rp 17 juta per bulan. Namun, pengembang masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan ketentuan teknis sebelum menentukan langkah bisnis selanjutnya. Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk Hermawan Wijaya mengatakan, BSDE terbuka untuk mendukung kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kesesuaian produk dan kebutuhan pasar di kawasan yang dikembangkan BSDE. “Pada prinsipnya, BSDE terbuka untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kesesuaian produk dan kebutuhan pasar di kawasan yang dikembangkan BSDE,” ujar Hermawan kepada Kontan, Jumat (9/10/2026).