KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings menjelaskan pandemi Covid-19 membuat keuangan beberapa pengembang properti mengalami tekanan terutama yang kerap menggantungkan pada pendanaan mata uang asing, kondisi ini meningkatkan risiko refinancing. Di sisi lain, S&P melihat Covid-19 menyebabkan pemulihan penjualan pengembang properti akan terhambat melebihi kuartal I-2021, sehingga manajemen likuiditas dan liabilitas akan menjadi perhatian utama. Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Johan Trihantoro menjelaskan penyebaran covid-19 yang terjadi di dalam negeri berdampak pada sektor properti, turunnya daya beli masyarakat menyebabkan properti saat ini bukan sebagai prioritas kebutuhan investasi sehingga berdampak pada penjualan perusahaan.
Baca Juga: Saham BRIS (BRI Syariah) naik lagi, cuan 62,4% pembeli sebulan lalu Penurunan penjualan berimbas pada kinerja perusahaan di sektor properti. Kondisi ini tentunya berpengaruh pada sektor properti komersial dan residensial. Merujuk data Bank Indonesia (BI) di mana pada kuartal II-2020, Indeks Harga Properti Komersial yang tumbuh 0,29% yoy, lebih rendah dari 0,31% yoy pada kuartal I-2020 dan 1,50% (yoy) pada kuartal II-2019. Sedangkan Indeks Permintaan Properti Komersial tumbuh 0,20% yoy, melambat dari 0,41% yoy pada kuartal sebelumnya dan 1,19% yoy pada kuartal II-2019. Dan indeks harga properti residensial kuartal II-2020 sebesar 1,59% (yoy) lebih rendah dibandingkan dengan 1,68% yoy pada kuartal sebelumnya.