KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten pengembang properti menyambut positif rencana kebijakan insentif untuk pembelian properti dari pemerintah. Mereka percaya, kebijakan ini mampu memberikan peluang bagi peningkatan penjualan produk residensial yang dipasarkan. Sebagai informasi, pemerintah akan mengguyurkan insentif pada sektor properti hingga 2024. Adapun, insentif ini berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah serta bantuan biaya administrasi. Insentif ini diberikan untuk pembelian rumah atau properti dengan nilai kurang dari Rp 2 miliar.
Director and Corporate Secretary PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) Minarto Basuki menyatakan pihaknya akan memanfaatkan peluang penjualan dari lahirnya kebijakan ini. “PWON menyambut positif terhadap kebijakan insentif ini dan tentu saja PWON akan memanfaatkan peluang penjualan dari kebijakan ini,” ungkap Minarto, kepada Kontan.co.id, Selasa (24/10). Baca Juga: Emiten Properti Sumringah Pemerintah Beri Insentif Pembelian Properti PWON sendiri memiliki portofolio rumah tapak dan rumah susun yang harga jualnya di bawah Rp 2 miliar. Minarto menyebut, untuk proyek rumah tapak sebagian besar berada di Grand Pakuwon dan township Pakuwon di Surabaya Barat. Setali tiga uang, Manajemen PT Ciputra Development Tbk (CTRA) berkata hal serupa. Direktur CTRA Harun Hajadi menuturkan, dengan adanya kebijakan ini sangat berdampak positif bagi industri properti di Indonesia.