Pengembang properti yakin sektor properti bisa lebih cepat bangkit di 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri properti diperkirakan bangkit tahun depan. Emiten pengembang properti, PT Ciputra Development Tbk (CTRA) menyebut, prospek bisnis properti pada 2021 sangat tergantung meredanya pandemi corona.

"Dengan adanya vaksin covid-19 mestinya bisa lebih cepat rebound dan akan lebih baik di 2021. Jadi tantangan terbesarnya adalah seberapa cepat vaksinasi dapat mengatasi pandemi. Peluang yang ada adalah banyaknya permintaan yang tertunda selama ini," ujar Corporate Secretary sekaligus Independent Director CTRA Tulus Santoso kepada kontan.co.id, Jumat (11/12).

Tulus mengungkapkan, pihaknya akan mengoptimalkan proyek-proyek yang ada saat ini. CTRA cukup banyak memiliki pryek properti yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia. "Di 2021 diperkirakan harga akan tetap stabil karena banyak pelaku usaha akan berkonsentrasi pada peningkatan volume daripada harga," katanya.


Baca Juga: Begini kata pengusaha soal wacana pajak progresif kepemilikan tanah

Sementara, PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) juga berharap dengan adanya vaksin covid-19, maka prospek dunia usaha, termasuk properti akan membaik.

"Apalagi saat ini suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sudah rendah, sehingga tentunya bunga kredit pemilikan rumah (KPR)/kredit pemilikan apartemen (KPA) juga akan menurun, sehingga akan memberikan efek positif untuk industri properti," ungkap Wakil Direktur Utama MKPI, Jeffri Tanudjaja.

Jeffri memaparkan, di tahun 2021 MKPI akan fokus pada pembukaaan Pondok Indah Mall 3 & Pondok Indah Office Tower 5, yang akan mulai beroperasi di bulan April 2021.

Selain itu, MKPI akan fokus melakukan, pemasaran Pondok Indah Town House dan juga Amala  Pondok Indah Residences. "Untuk PIM 3 & Office Tower kami sewakan. Kalau Pondok Indah Town House kami jual dengan harga mulai dari Rp 6 miliar," imbuh Jeffri.

Selanjutnya: Sektor properti diramal bakal paling cepat rebound pada 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat