JAKARTA. Pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudera menyatakan siap untuk mengikuti putusan pemerintah saat menyegel pulau reklamasi buatan mereka. Mereka siap memenuhi dan mematuhi segala aturan dalam melaksanakan proyek relamasi. "Khusus untuk Pulau G, sesuai keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang, "kata Pramono, Vice President Public Relation PT Muara Wisesa Samudera melalui surat elektronik yang diterima Kontan Jumat (13/5). Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memutuskan untuk mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengembang dalam reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta. Tindakan tegas tersebut salah satunya dilakukan dengan menyegel pulau hasil reklamasi.
Pengembang Pulau G siap ikuti aturan pemerintah
JAKARTA. Pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudera menyatakan siap untuk mengikuti putusan pemerintah saat menyegel pulau reklamasi buatan mereka. Mereka siap memenuhi dan mematuhi segala aturan dalam melaksanakan proyek relamasi. "Khusus untuk Pulau G, sesuai keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang, "kata Pramono, Vice President Public Relation PT Muara Wisesa Samudera melalui surat elektronik yang diterima Kontan Jumat (13/5). Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memutuskan untuk mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengembang dalam reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta. Tindakan tegas tersebut salah satunya dilakukan dengan menyegel pulau hasil reklamasi.