JAKARTA. Upaya penyegelan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap tiga pulau hasil reklamasi di kawasan Pantai Utara Jakarta mulai disikapi oleh pengembang. Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, para pengembang yang terkena sanksi pembekuan tersebut mulai mematuhi perintah dari pemerintah. Salah satu kepatuhan mereka lakukan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah. "Salah satunya, pengembang Pulau G, mereka bertahap ada progress ketataannya menyelesaikan semua syarat yang kami minta," katanya pekan kemarin. Sayang Siti tidak mengungkap lebih jauh syarat yang dimaksudnya tersebut. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu lalu memutuskan untuk mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengembang dalam reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta.
Pengembang pulau reklamasi mulai kooperatif
JAKARTA. Upaya penyegelan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap tiga pulau hasil reklamasi di kawasan Pantai Utara Jakarta mulai disikapi oleh pengembang. Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, para pengembang yang terkena sanksi pembekuan tersebut mulai mematuhi perintah dari pemerintah. Salah satu kepatuhan mereka lakukan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah. "Salah satunya, pengembang Pulau G, mereka bertahap ada progress ketataannya menyelesaikan semua syarat yang kami minta," katanya pekan kemarin. Sayang Siti tidak mengungkap lebih jauh syarat yang dimaksudnya tersebut. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu lalu memutuskan untuk mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengembang dalam reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta.