KONTAN.CO.I D- JAKARTA, Dua sosok pengembang properti di Australia asal Indonesia melalui perusahaan Crown Group, yakni Paul Sathio dan Iwan Sunito, memutuskan pecah kongsi. Keputusan pecah kongsi ini diambil setelah kedua pihak bermitra dalam kurun waktu hampir 30 tahun. Paul Sathio selaku Co-Founder and CEO Crown Group Holdings dan juga pemegang saham terbesar Crown Group mengajukan tuntutan untuk memutuskan kerja sama dengan Iwan Sunito dan melikuidasi Crown Group. Paul, melalui PNR International, terpaksa mengajukan tuntutan di pengadilan karena perselisihan berkepanjangan dengan Iwan Sunito selaku mitra bisnisnya.
Pengembang Raksasa Properti Ini Pecah Kongsi Usia Bermitra 30 Tahun
KONTAN.CO.I D- JAKARTA, Dua sosok pengembang properti di Australia asal Indonesia melalui perusahaan Crown Group, yakni Paul Sathio dan Iwan Sunito, memutuskan pecah kongsi. Keputusan pecah kongsi ini diambil setelah kedua pihak bermitra dalam kurun waktu hampir 30 tahun. Paul Sathio selaku Co-Founder and CEO Crown Group Holdings dan juga pemegang saham terbesar Crown Group mengajukan tuntutan untuk memutuskan kerja sama dengan Iwan Sunito dan melikuidasi Crown Group. Paul, melalui PNR International, terpaksa mengajukan tuntutan di pengadilan karena perselisihan berkepanjangan dengan Iwan Sunito selaku mitra bisnisnya.