Pengembang sambut baik pelonggaran kebijakan LtV KPR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pengembang menyambut baik rencana Bank Indonesia (BI) melonggarkan kebijakan aturan loan to value (LtV) dan aturan mengenai Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) inden. Relaksasi kedua aturan tersebut diharapkan bisa semakin mendorong penjualan properti ke depan.

Tulus Santoso, Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) mengungkapkan, minat pembelian dengan skema KPR untuk produk-produk Ciputra Group terus mengalami peningkatan selama dua tahun terakhir seiring dengan relaksasi yang telah diterapkan oleh BI.

"Dari data marketing sales kami pada kuartal I 2018 mengalami pertumbuhan 33% menjadi Rp 1,6 triliun dan sekitar 53% merupakan pembelian dari KPR. Ini relatif sama dengan tahun 2017," kata Tulus pada Kontan.co.id, Minggu (3/6).


Adapun proyek Ciputra yang banyak dibeli dengan skema KPR adalah proyek di Maja dan Surabaya karena segmennya masih menengah dengan harga di bawah Rp 1 miliar. Sebab menurut Tulus, segmen menengah yang biasanya lebih bankable karena pembelinya kebanyakan pembeli rumah pertama dan memiliki pendapatan tetap.

Tulus melihat, relaksasi yang akan dilakukan BI lebih lanjut akan berdampak positif terhadap penjualan properti karena masih ada aturan yang diketatkan pada tahun 2013 belum dilonggarkan hingga saat ini. "Saat ini penjualan masih turun 30% dibandingkan sebelum pengetatan kebijakan dulu. Dengan adanya relaksasi ini akan membuka peluang recovery dan penjualan properti bisa kembali seperti tahun 2013," jelasnya.

Senada, Theresia Rustandi, Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk (DILD) sangat menyambut baik rencana relaksasi LtV tersebut. Menurutnya, itu merupakan salah satu langkah pemangku kebijakan pro dengan industri properti. "Dengan relaksasi itu, kemampuan pasar untuk membeli properti akan semakin besar," kata Theresia.

Nantinya, keraguan masyarakat yang ingin membeli dengan KPR inden rumah kedua, ketiga dan sebagainya akan hilang.

Theresia melihat, saat ini orang banyak ingin melakukan pembelian rumah kedua dan rumah ketiga bukan semata-mata untuk investasi, tetapi ada yang memang diperuntukkan bagi anak-anaknya yang belum memadai untuk mengajukan KPR.

Theresia menambahkan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sangat mengapresiasi langkah yang akan dilakukan oleh Gubernur BI yang baru untuk membantu industri properti agar berjalan dengan stabil. Dirinya optimistis, bisnis properti akan mengalami pertumbuhan jika relaksasi tersebut segera dilakukan.

Tukijo, Direktur Utama PT waskita Realty juga menilai relaksasi LtV dan KPR inden bisa semakin mendorong penjualan perusahaan ke depan. Saat ini, porsi KPR dengan cash dan cicilan bertahap dalam penjualan perusahaan masih 50%:50%. Hal itu lantaran sebagai besar produk perusahaan masih di segmen menengah ke atas.

Skema pembelian KPR memang banyak di proyek-proyek menengah dan menengah ke bewah. Waskita Realty akan mulai banyak menyasar segmen ini ke depan.

Oleh karena itu, pelonggaran aturan LtV dan KPR inden akan mendorong penjualan mereka di segmen ini sehingga porsi KPR dalam penjualan perusahaan akan semakin meningkat ke depan.

Namun, Tukijo tidak bisa memperkirakan seberapa besar dampak dari relaksasi aturan itu bisa menopang penjualan industri properti ke depan. Hanya yang jelas, dampaknya menurut Tukijo tidak bisa langsung tapi akan butuh waktu yaitu sekitar 3 bulan setelah kebijakan resminya diumumkan.

Seperti diketahui, rencana pelonggaran LtV oleh BI ini merupakan kali ketiga setelah pernah dilakukan pada 2015 dan 2016. Diharapkan, revisi aturan LtV ini akan dibahas lebih dalam pada rapat dewan gubernur BI Juni 2018 mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia