JAKARTA. Para pengembang kini tengah menunggu mekanisme dana pengampunan pajak (tax amnesty) bisa masuk ke ranah properti. Maklum dana pengampunan pajak yang bisa masuk ke bisnis properti terbilang besar. Indonesia Property Watch (IPW) memprediksi potensi masuknya dana repatriasi dari program tax amnesty ke pasar domestik bisa mencapai Rp 1.000 triliun hingga April 2017 nanti. Nah, sekitar 60% dari dana repatriasi inilah yang diharapkan diinvestasikan ke sektor properti. Dana ini bisa masuk ke dua pintu, yakni lewat perbankan, atau langsung membeli produk properti. Namun, IPW belum bisa menjelaskan secara rinci seperti apa mekanisme pembelian produk properti melalui dana repatriasi ini.
Pengembang tunggu mekanisme tax amnesty
JAKARTA. Para pengembang kini tengah menunggu mekanisme dana pengampunan pajak (tax amnesty) bisa masuk ke ranah properti. Maklum dana pengampunan pajak yang bisa masuk ke bisnis properti terbilang besar. Indonesia Property Watch (IPW) memprediksi potensi masuknya dana repatriasi dari program tax amnesty ke pasar domestik bisa mencapai Rp 1.000 triliun hingga April 2017 nanti. Nah, sekitar 60% dari dana repatriasi inilah yang diharapkan diinvestasikan ke sektor properti. Dana ini bisa masuk ke dua pintu, yakni lewat perbankan, atau langsung membeli produk properti. Namun, IPW belum bisa menjelaskan secara rinci seperti apa mekanisme pembelian produk properti melalui dana repatriasi ini.