Pengembangan 12 lapangan migas disetujui BP Migas



JAKARTA.Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dalam kurun waktu Januari sampai Agustus telah menyetujui rencana pengembangan (Plan of Development/POD) untuk 12 lapangan minyak dan gas (migas).

Untuk 12 lapangan migas tersebut mencatat nilai investasi US$ 830 juta. Dengan disetujuinya POD tersebut, berarti lapangan migas itu sudah dinilai layak secara ekonomis untuk dikembangkan.

BP Migas berharap, kontraktor lapangan tersebut bisa memulai kegiatan produksi tahun ini sampai 2014. Lapangan-lapangan migas itu diharapkan bisa mencapai puncak produksi dan menghasilkan minyak 14.000 barel per hari (BOPD) serta gas sebesar 150 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).


“Kami berharap semua pihak bisa mendukung proyek-proyek ini sehingga bisa segera memberikan kontribusi bagi produksi migas nasional,” ujar Deputi Perencanaan BP Migas, Widhyawan Prawiraatmadja di Jakarta, Senin (13/8).

Widhyawan mengatakan, dari 12 POD yang disetujui sudah termasuk di dalamnya persetujuan revisi POD pertama Lapangan Kepodang dengan operator Petronas Carigali Muriah Ltd dan POD Lapangan Sapi Phase-2 dengan operator Chevron Indonesia Company.

Lapangan Kepodang merupakan bagian dari Blok Muriah. Lapangan gas ini diperkirakan mulai onstream pada kuartal kedua 2015 dengan estimasi laju produksi puncak mencapai 116 MMSCFD.

Pengembangan lapangan ini diperkirakan membutuhkan investasi sebesar US$ 545 juta yang terdiri atas US$ 159,7 juta untuk pemboran dan US$385,3 untuk fasilitas dan konstruksi.

Sedangkan Lapangan Sapi yang dikembangkan oleh Chevron Indonesia Company merupakan bagian dari Blok East Kalimantan. Pengembangan tahap kedua (Phase 2) lapangan ini diharapkan bisa produksi 266 BOPD untuk minyak dan kondensat, serta sebanyak 7,29 MMSCFD untuk gas, dan 153 MMSCFD untuk LPG. Proyek ini diperkirakan akan membutuhkan investasi sebesar US$ 157,54 juta.

Sepanjang tahun 2012 ini, BP Migas sudah menerima 30 usulan POD dari para kontraktor lapangan migas. Selain 12 yang sudah disetujui, 5 usulan dikembalikan, dan 22 usulan sedang dalam proses. “Kami memprioritaskan untuk segera membuat keputusan untuk usulan-usulan yang sedang dalam proses ini,” ujar Widhyawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri