KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengembangkan energi baru berbasis batubara.Peningkatan nilai tambah ini dimaksudkan untuk menjadi energi alternatif, khususnya sebagai substitusi dari minyak dan gas. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi VII DPR RI, Senin (15/10) menyimpulkan, Komisi VII dan Kementerian ESDM bersepakat untuk menyusun road map strategi nasional pengembangan energi baru berbasis batubara. Seperti gasifikasi batubara (coal gasification), pencairan batubara (coal liquifaction) dan gas metana batubara. Selain itu, pemanfaatan batubara untuk alternatif energi juga bisa melalui pembuatan kokas (cokes making), Underground Coal Gasification (UCG), dan pembuatan briket batubara (coal briquetting).
Pengembangan batubara sebagai energi alternatif masih temui kendala
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengembangkan energi baru berbasis batubara.Peningkatan nilai tambah ini dimaksudkan untuk menjadi energi alternatif, khususnya sebagai substitusi dari minyak dan gas. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi VII DPR RI, Senin (15/10) menyimpulkan, Komisi VII dan Kementerian ESDM bersepakat untuk menyusun road map strategi nasional pengembangan energi baru berbasis batubara. Seperti gasifikasi batubara (coal gasification), pencairan batubara (coal liquifaction) dan gas metana batubara. Selain itu, pemanfaatan batubara untuk alternatif energi juga bisa melalui pembuatan kokas (cokes making), Underground Coal Gasification (UCG), dan pembuatan briket batubara (coal briquetting).