KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan Blok Tuna yang berada di Pulau Natuna belum bisa berjalan. Premier Oil Tuna BV, anak usaha Harbour Energy Group selaku operator terkena sanksi Uni Eropa dan Inggris karena bermitra dengan perusahaan asal Rusia, Zarubezhneft. Sanksi ini merupakan respon invasi Rusia ke Ukraina sejak awal tahun lalu. Asal tahu saja, Zarubezhneft mengempit 50% hak partisipasi pada proyek Lapangan Tuna, adapun 50% dimiliki oleh Harbour Energy. Di dalam laporan tahunan 2022 Harbour Energy menyampaikan, setelah Pemerintah Indonesia menyetujui rencana pengembangan lapangan Tuna di Desember lalu, pihaknya belum bisa menyampaikan kemajuan atas pengembangan blok ini.
Pengembangan Blok Tuna di Pulau Natuna Belum Bisa Berjalan, Ini Sebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan Blok Tuna yang berada di Pulau Natuna belum bisa berjalan. Premier Oil Tuna BV, anak usaha Harbour Energy Group selaku operator terkena sanksi Uni Eropa dan Inggris karena bermitra dengan perusahaan asal Rusia, Zarubezhneft. Sanksi ini merupakan respon invasi Rusia ke Ukraina sejak awal tahun lalu. Asal tahu saja, Zarubezhneft mengempit 50% hak partisipasi pada proyek Lapangan Tuna, adapun 50% dimiliki oleh Harbour Energy. Di dalam laporan tahunan 2022 Harbour Energy menyampaikan, setelah Pemerintah Indonesia menyetujui rencana pengembangan lapangan Tuna di Desember lalu, pihaknya belum bisa menyampaikan kemajuan atas pengembangan blok ini.